Anggota Polsek Geyer Polres Grobogan berinisial Aipda R ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) akibat tindakannya memaksa pencari bekicot bernama Kusyanto untuk mengakui sebagai pelaku pencurian. Menurut Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto, kasus ini sedang ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan proses pemeriksaan terhadap Aipda R masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa Aipda R akan menerima sanksi tegas atas tindakannya.