Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman ikut menyoroti kasus yang menimpa Ipda Rudy Soik.
Rudy Soik dipecat sebagai anggota Polri karena ada kesalahan dalam penyelidikan kasus dugaan mafia BBM.
Benny menegaskan dirinya sudah mengenal Rudy sejak 15 tahun silam. Dimana saat itu Ipda Soik dijebloskan ke penjara saat mengusut kasus TPPO perdagangan orang.
Benny mengatakan, Rudy sejak lama memang terkenal rajin dalam mengusut TPPO. Oleh sebab itu, ia kaget saat mengetahui Rudy dipecat karena kesalahan dalam pengusutan kasus mafia BBM.
Hal yang membuat Benny terkejut adalah saat mendalami kasus ini, dirinya menemukan orang yang sama menjebloskan Ipda Soik ada di Polda NTT saat ini.
Ia menyebut Rudy merupakan simbol masyarakat NTT. Ia pun prihatin dengan situasi yang menimpa Rudy saat ini.
"Saya sampaikan Rudy representasi simbol masyarakat NTT. Kalau Rudy saat ini diperlakukan tidak manusiawi, tidak aneh tokoh di NTT angkat bicara. Apa betul Rudy melakukan hal yang dituduhkan?" kata Benny dalam rapat di Komisi III DPR, Senin (28/10). Rapat ini turut hadir Kapolda NTT Daniel Tahi Silitonga.
"Saya ingat 15 tahun silam Rudy dijebloskan ke bui karena TPPO, saya anggota Komisi III, saya kunjungi ke rutan di Mapolresta Kupang. Enggak ada yang berani kunjungi, tapi saya memberanikan datang ketemu beliau," kata dia.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan