JAKARTA, KOMPAS.TV – Kejagung menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus korupsi di Pertamina.
Hal ini disampaikan Kapuspenkum Harli Siregar dan Dirdik Jampidsus Abdul Qohar dalam keterangan pers di Jakarta pada Rabu (26/2/2025).
2 tersangka yakni Maya Kusmaya dan Edward yang bekerja di PT Pertamina Patra Niaga.
Sebelumnya, 2 orang ini dilakukan penjemputan paksa karena sempat tidak hadir saat dilakukan pemanggilan sebagai saksi.
“Maka penyidik berketetapan 2 orang saksi dinyatakan sebagai tersangka,” ujar Harli.
#pertamina #korupsi #breakingnews #bbm #kejagung
Produser: Theo Reza
____________________________________________________________________________________________
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews