Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan seluruh tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer yang tidak lulus seleksi CASN, baik CPNS maupun PPPK, bisa otomatis menjadi PPPK Paruh Waktu.
Editor Video: Rian