Jakarta, tvOnenews.com - Istri Mencari Nafkah, Seperti Apa Pandangannya dalam Islam? - Rumah Mamah Dedeh | religiOne tvOne
DI zaman emansipasi wanita seperti saat ini, kabanyakan wanita tak mau kalah dengan pria dalam hal karier. Mereka memiliki ambisi punya karier tinggi dan sukses seperti halnya pria. Keberadaan wanita di dunia kerja saat ini juga sudah hampir setara dengan pria, bahkan kaum Adam kini sudah menganggap wanita sebagai kompetitor yang sepadan dan semakin banyaknya pemimpin wanita. Hingga dalam rumah tangga, wanita bekerja adalah hal biasa.
Mencari nafkah dan bekerja memang tanggung jawab suami. Aturan itu tertuang dalam tiga surah dalam Alquran, di antaranya,
“Merupakan kewajiban bapak (orang yang mendapatkan anak) untuk memberikan nafkah kepada istrinya dan memberinya pakaian dengan cara yang wajar ….” (Q.S. Al-Baqarah:233)
“Lelaki adalah pemimpin bagi wanita, disebabkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian manusia (lelaki) di atas sebagian yang lain (wanita) dan disebabkan mereka memberi nafkan dengan hartanya ….” (Q.S. An-Nisa’:34)
"Agar orang yang memiliki kekayaan memberikan nafkah kepada (istri yang dicerai) dengan kekayaannya, sementara barang siapa yang rezekinya disempitkan, hendaknya dia memberi nafkah sesuai karunia yang Allah berikan kepadanya.” (Q.S. Ath-Thalaq:7)
Dari tiga ayat tersebut, maka sudah jelas bahwa kewajiban suami adalah bekerja mencari nafkah. Tak ada satu ayat pun yang menyebutkan bahwa istri harus bekerja. Namun, istri boleh bekerja jika mendapatkan ridha dari suaminya, serta keputusannya tidak menimbulkan masalah dalam rumah tangga.
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live