Jakarta, religiOne - Hukum Pelakor
Kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga, kerap dikeluhkan pasangan suami-istri. Hingga muncul julukan, perebut laki orang atau pelakor, yang sama halnya dengan perebut bini orang atau penikor. Adanya pihak ketiga disinyalir menjadi biang masalah perselingkuhan. Sejatinya, baik menurut norma sosial kemasyarakatan hal ini tidak etis. Termasuk dalam islam sangat berat hukum bagi pelakor.
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live