MERDEKA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim berinisial FH dan JT.
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019–2022.
Di apartemen milik FH di Kuningan Place, Jakarta Selatan, disita barang bukti elektronik berupa satu laptop dan tiga ponsel. Sedangkan di apartemen JT di Ciputra World 2, Jakarta Selatan, disita dua harddisk eksternal, satu flashdisk, dan satu unit laptop.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai hampir Rp10 triliun di Kemendikbudristek. Pengadaan ini berlangsung sepanjang 2019 hingga 2022 dan diduga sarat persekongkolan.
Proyek ini sebelumnya disampaikan Menteri Nadiem Makarim dalam program Digitalisasi Pendidikan 2021, dengan harga per unit laptop disebutkan mencapai Rp10 juta.
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/
Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/
----
Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z
Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom
Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate