Bangkai-bangkai kendaraan bekas kecelakaan di Tol Cipularang diparkirkan oleh petugas di pul derek sekitar Gerbang Tol Jatiluhur, Purwakarta. Puluhan bangkai kendaraan itu memenuhi 'kuburan' atau lahan lapangan parkir derek hingga berjejer di dua bahu kanan-kiri jalan selepas gerbang tol tersebut.
Bukan tak beralasan, puluhan kendaraan itu teronggok dan belum diambil pemilik. Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang AKP Denny Catur mengatakan bangkai kendaraan itu masih berproses, baik urusan dengan pihak para korban dan proses hukum yang belum selesai.
"Pascakecelakaan, kendaraan-kendaraan itu memang disimpan atau diamankan di pul derek, pihak pengelola tol sudah menyediakan tempat itu," ujar Denny saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (25/5/2022).
Menurut Denny, pihaknya hanya melakukan SOP jika terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur Tol Cipularang. "Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, kami melaporkan kepada Unit Laka Polres Purwakarta untuk proses penyidikan selanjutnya," kata dia.
Namun, kalau terjadi kecelakaan ringan atau hanya materi yang artinya tidak menimbulkan korban jiwa, pihaknya dapat menanganinya tanpa harus menempuh jalur persidangan. Dilihat detikjabar, di lokasi pul derek banyak bangkai kendaraan yang terparkir dengan kondisi rusak parah, bahkan ada yang sudah berkarat.
"Untuk kecelakaan ringan dan sudah ada kesepakatan antara para korban, kami (PJR) bisa memberikan surat keluar untuk mobil itu. Tapi kalau misalkan kecelakaannya merenggut korban jiwa, harus ada surat dari Polres Purwakarta dan pengadilan untuk bisa mengambil mobil itu," tutur Denny.