JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan sasaran perubahan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI ini untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas terkait peran TNI dalam tugas nonmiliter.
Hal ini disampaikan oleh Menhan Sjafrie dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Senayan pada Selasa (11/3/2025).
Sjafrie menjelaskan bahwa perubahan UU TNI ini diajukan oleh DPR RI. Sejumlah sasaran dalam perubahan UU TNI ini yakni memperkuat alutsista, memperjelas batasan pelibatan TNI di tugas nonmiliter, meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI, hingga jenjang karier sesuai kebutuhan organisasi.
Dalam rapat kali ini, pemerintah dan DPR RI menetapkan panitia kerja (Panja) RUU TNI.
Ketua Komisi I Utut Adianto akan menjadi Ketua Panja RUU TNI dan disetujui oleh Menhan Sjafrie yang mewakili pemerintah.
#tni #sjafrie #ruutni
Produser: Theo Reza
______________________________________________________________________________________________
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews