Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
=================
WARTAKOTALIVE.COM--Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang terhadap tiga anggota TNI AL yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan.
Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana dan penadahan dalam kasus tewasnya bos rental IAR (48) di KM45 Tol Tangerang-Merak, Rabu pagi (2/1).
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
https://wartakota.tribunnews.com/video
Sumber:kompastv, istimewa
Video Editor :Luttex
#bosrentalmobil #sidangpembunuhan #viral
#beritajakarta #beritaviral #wartakota