MENU

Fun & Interesting

Ruang Publik KBR - Seberapa Urgen Pembatasan Usia Mengakses Media Sosial?

Berita KBR 77 1 week ago
Video Not Working? Fix It Now

Pemerintah berencana membatasi penggunaan media sosial pada anak. Kementerian Komunikasi Digital tengah menyusun draf aturan pembatasan usia mengakses media sosial, yang tujuannya untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Di Indonesia, anak-anak sudah terpapar internet, termasuk media sosial, sejak usia dini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menyebut kelompok umur 5-12 tahun yang mengakses internet mencapai 12,27%. Di satu sisi, banyak manfaat yang didapat anak-anak dari internet. Namun, di sisi lain, ada kerentanan dan risiko yang mesti diantisipasi maupun dimitigasi. Terlebih, belakangan bermunculan berbagai dampak negatif paparan media sosial terhadap anak, mulai dari gangguan mental, perundungan, eksploitasi seksual, hingga jerat judi daring. Seperti apa bahaya kecanduan atau adiksi internet pada anak? Seberapa mendesak aturan pembatasan usia mengakses media sosial? Poin-poin apa saja yang harus diatur? Bagaimana memastikan efektivitasnya? Kita bincangkan bersama dokter Psikiater Adiksi sekaligus Kepala Departemen Psikiatri FKUI-RSCM, Kristiana Siste dan Andika Zakiy, Program Manager SEJIWA. ========================================= Dengarkan podcast for curious minds produksi KBR di https://kbrprime.id dan Spotify, Google Podcast, Anchor (search: KBR Prime). ========================================= Subscribe: https://www.youtube.com/beritakbr ========================================= Temukan update berita dan informasi menarik lainnya di: https://kbr.id https://kbrprime.id https://instagram.com/kbr.id https://twitter.com/beritakbr https://facebook.com/beritaKBR =========================================

Comment