Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni geram hingga menunjuk-nunjuk polisi yang memberikan paparan soal pemberhentian siswa SPN Polda Jawa Barat.
Hal ini terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Polda Jawa Barat dengan Komisi III DPR pada Rabu (5/2/2025).
Dalam rapat, Sahroni awalnya menanyakan kondisi kesehatan jiwa siswa tersebut, kepada bagian SPN Polda Jabar.
Seorang Polwan bernama Ipda Ferren Bagian Bap Psikologi Polda Jabar, menjelaskan bahwa siswa tersebut mengidap gangguan jiwa, salah satunya Narcissistic Personality Disorder.
Menurut Sahroni, penjelasan Ipda Ferren justru menjurus ke kebencian. Sahroni heran, pemeriksaan Bap Psikologi Polda Jabar dengan Kabid Dokkes Polda Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan Kabid Dokkes Polda Jawa Barat menyebutkan, siswa tersebut tidak mengalami gangguan jiwa, dan dalam keadaan sehat.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan