MENU

Fun & Interesting

Tembus Terowongan 20 Triliun Buatan Jepang, Tol Padang-Sicincin Bablas hingga ke Bukittinggi!

INFO PAGI 10,342 6 days ago
Video Not Working? Fix It Now

Hutama Karya Infrastruktur menyatakan masih membutuhkan sejumlah kajian kemungkinan perubahan trase Tol Seksi Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi. Ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah perubahan trase tersebut lebih memangkas jarak dan biaya, Hutama Karya belum memberikan penjelasan detail karena masih dalam tahap pengkajian tim di lapangan. Hutama Karya membenarkan hingga saat ini pembebasan lahan untuk trase awal Sicincin-Kota Bukittinggi belum dilakukan, karena masih menunggu penetapan lokasi dan pengusulan trase. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang salah satunya membidangi Kementerian BUMN, Andre Rosiade mengatakan kelanjutan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp60 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan diusulkan Hutama Karya sebagai pihak pengembang ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian BUMN menggunakan penyertaan modal negara (PMN) 2026. Ia menjelaskan anggaran Rp60 triliun tersebut terbagi atas dua pengerjaan utama, yakni Rp20 triliun pembangunan terowongan yang akan dilakukan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA), dan sisanya untuk pengerjaan jalan tol. Simak informasi selanjutnya dalam ulasan video berikut! FAIR USE DISCLAIMER --------------------------------------------------------------------------- No copyright infringement intended. All contents or media in this video is used for purpose of new reporting and commentary under terms of fair use. All footage, music & images used belong to their true owners. All content used in adherence to Fair Use Copyright law. Copyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act of 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Video berikut tidak dimaksudkan untuk melanggar hak cipta. Semua konten atau media dalam video ini digunakan untuk tujuan pemberitaan dan komentar berdasarkan ketentuan penggunaan wajar. Semua rekaman, musik & gambar yang digunakan adalah milik pemilik sebenarnya. Semua konten digunakan sesuai dengan hukum Hak Cipta Penggunaan Wajar. Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976, kelonggaran dibuat untuk "penggunaan wajar" untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, pendidikan, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin saja melanggar.

Comment