BATURAJA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak angkat bicara terkait RUU TNI hingga kenaikan pangkat Letkol Inf Teddy Indra Wijaya.
Terkait RUU TNI, Maruli mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek.
"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut," ujar Maruli di Baturaja, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, Maruli mengatakan terkait kenaikan pangkat Letkol Teddy merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai KSAD.
"Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya? Tegasnya.
#ksad #teddyindrawijaya #ruutni
Video Editor: Agung
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.